You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Trotoar di Jalan Jati Baru Kembali di Jadikan Tempat Berjualan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Trotoar depan Stasiun Tanah Abang Kembali Diduduki PKL

Penertiban yang digelar Satpol PP Jakarta Pusat nampaknya tidak membuat pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang, jera.

Seharusnya penjagaannya lebih diperketat lagi,

Buktinya, trotoar di Jalan Jati Baru, tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang kembali diduduki PKL.

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan pedagang pakaian dan buah-buahan menggelar lapak dagangan di atas trotoar di lokasi sehingga tak bisa dilalui pejalan kaki.

Ahok Akan Tertibkan Kembali PKL Tanah Abang

Walau kondisinya demikian, sejumlah petugas Satpol PP yang berjaga tepat di seberang trotoar terlihat tidak melakukan penghalauan.

Laylan (32) warga Kedoya, Jakarta Barat menyayangkan keberadaan PKL yang kembali berjualan di trotoar tersebut. Sebab selain membuat kawasan menjadi tampak semrawut, lapak PKL juga mengakibatkan warga tidak bisa melewati trotoar.

"Seharusnya penjagaannya lebih diperketat lagi," keluhnya, Kamis (28/7).

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, rahmat Lubis mengaku telah merazia rutin PKL di kawasan Tanah Abang. Dalam sehari, penyisiran PKL bisa dilakukan dua sampai tiga kali.

"Kalau memang mereka kembali berjualan di atas trotoar akan kami halau dan tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23016 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1829 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri